Badan Keswadayaan Masyarkat Kelurahan Slerok Kota Tegal.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad.saw
Peringatan Maulid Nabi Muhammad.saw Musholah Zaenal khasanah yang berlokasi di RT.03 RW.04 merupakan agenda tahunan dalam memperingati hari kelahiran Nabi Besar Nabi Muhammad saw, dengan pembicara utama Habib Ali Zaenal Abidin Dari Kota Tegal
Doc. 7 November 2021
Voging (Penyemprotan sarang nyamuk)
Vaksinasi covid 19 RW. 04
Salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus covid 19 adalah dengan melakukan vaksinasi masyarakat .
Dalam hal ini peranan RT sebagai bagian dari perpanjangan tangan pemerintah sangatlah penting untuk mengkoordinir warganya dalam mensukseskan program pemerintah tersebut.
Salah satunya peranan Rt. 03 untuk mengkoordinir warganya dalam melakukan vaksinasi covid 19 yang di adakan oleh pihak kelurahan, melalui kegiatan vaksinasi RW. 04 kelurahan slerok - Kota Tegal.
KERJA BAKTI PEMASANGAN BENDERA
Merdeka.....
Dalam rangka menyambut Hari Kemerdedkaan Repuplik Indonesia Ke 76 Tahun , semangat warga Rt.3 Rw.4 Kelurahan slerok Kota Tegal walaupun dalam keterbatasan dalam situasi pandemik seperti sekarang ini . Namun dalam keterbatasan ini mari kita tanamkan semangat kita untuk bangkit , kita yakin kita bisa Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.
Bantuan Peralatan Gali Pemakaman
Bantuan 1 set Peralatan Gali Pemakaman bantuan dari Bapak Yudi merupakan sumbangsi yang berharga dan sangat bermanfaat bagi warga RT.03 . Peralatan gali untuk pemakaman merupakan peralatan yang sangat di butuhkan apa bila ada warga yang meninggal.
Peralatan gali ini nantinya tidak hanya digunakan untuk warga RT.03 melainkan juga akan di gunakan untuk keperluan warga RT.02 nantinya.
Fogging (Penyemprotan Sarang Nyamuk)
Fogging ( Penyemprotan Sarang Yamuk ) di wilayah RT.03 /04 Kelurahan Slerok- Kota Tegal Dalam rangka pencegahan wabah demam berdarah .Merupakan peranan aktif pengurus RT dalam meningkatkan kesehatan warganya.
Bantuan Sembako dan Alquran dari RSI
Bantuan berupa paket sembako bagi para janda dan lansia dari Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Tegal merupakan Salah satu upaya pengurus RT agar bisa mengusulkan warganya khususnya bagi para janda janda untuk sedikit meringankan beban hidup mereka.
Selain paket sembako ada juga infak Alquran dari RSI kota Tegal yang nantinya Alquran itu nantinya akan di pakai untuk Musholah Zainal Khasanah.
Pemberantasan Narkoba
Dana Sosial Bulan Mei 2021

Pengerukan saluran Irigasi
Kegiatan pengerukan saluran Irigasi oleh dinas Pekerjaan Umum (PU) dari hasil usulan oleh Rt.03/04 dalam upanya penangulangan banjir pada saat musim penghujan merupakan salah satu upaya dari pengurus RT demi kepentingan bersama.

Kerja bakti perbaikan jalan gang
Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Salah satu kegiatan warga Rt03 dan Rt 02/ Rw.04 Kelurahan slerok dalam menyambut bulan Ramadan 1442 H / 2021 M adalah melaksanakan kerja bakti dengan bergotong royong membersihkan lingkungan Musholah yang berada di wilayah RT.03
Dana Sosial Warga
Pengertian Iuran Warga, Fungsi, dan Tujuan
RT merupakan lembaga kemasyarakatan yang menjadi “perpanjangan tangan” pemerintah pusat pada warga yang tinggal di kawasan tertentu.
Hal ini pun telah dituangkan dalam Pasal 1 angka 1 Permendagri 5/2007 yang berbunyi:
Lembaga kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dan lurah dalam memberdayakan masyarakat.
Agar bisa menjalankan fungsinya tersebut, lembaga ini pun membutuhkan dana, yang mana salah satunya dikumpulkan secara swadaya yaitu dengan sistem iuran warga.
Jadi, uang yang Anda bayarkan untuk iuran itu sendiri berperan dalam menyokong jalannya urusan pemerintahan.
Hal ini pun telah disebutkan dalam:
- Pasal 28 Permendagri No. 5 Tahun 2007 (untuk RT yang tergabung di dalam sebuah desa) dan;
- Pasal 29 Permendagri No. 5 Tahun 2007 (untuk RT yang tergabung di dalam sebuah kelurahan).
Selain iuran warga, dana tersebut juga bersumber di antaranya dari:
- Bantuan pemerintah, provinsi, kabupaten/kota;
- Anggaran pendapatan dan belanja daerah;
- Bantuan lain yang tak mengikat.

Besarnya Iuran Merupakan Kesepakatan Bersama
Berapa pun nominalnya, sesungguhnya penentuan tersebut haruslah dilakukan secara musyawarah.
Pihak RT pun perlu memberi tahu pada warganya mengenai penggunaan dana iuran tersebut.
Lazimnya, hasil musyawarah tersebut juga diinfomasikan kepada warga yang tergabung dalam sebuah RT.

Dana sosial meliputi :
- Bantuan Kematian
- Bantuan bagi warga yang sakit (bagi yang di rawat di rumah sakit)
- Bantuan Persalinan (kelahiran )
- Komsumsi kegiatan kerja bakti & rapat warga.
Penanaman Pohon Penghijauan
Salahsatu upaya kepedulian masyarakat Rt03 Rw.04 Kelurahan Slerok Kota Tegal dalam mewujudkanprogram menanam satu juta pohon di Indonesia, Sebagai bentuk kepedulian lingkungan yang semakin lama semakin berkurang.
Adapun tempat penanaman pohon ini berada di akses jalan menuju TPS Kelurahan Slerok, Tepatnya disebelah timur SMP.15 Kota Tegal.
Bibit tanaman yang ditanam meliputi bibit pohon Jambu, pohon Sawo,pohon Mangga serta bibit pohon Pucuk Merah , adapun bibit pohon tersebut di dapat dari Dinas lingkungan hidup Kota Tegal melaluai pengajuan dari pengurus RT.
RESES Dari Anggota DPRD Kota Tegal
Agenda DPRD yang dicantumkan reses dalam
daerah, sebuah kata baru yang membuat kita bertanya-tanya, apa itu
reses, berapa kali dalam setahun, siapa yang menentukan, apa yang kita
lakukan dalam reses, saya juga bertanya reses itu istirahat atau tugas ?
Jadwal DPRD mencantumkan agenda Reses dalam Daerah. Tentu kita ingin
tahu apa itu reses dan apa yang dilakukan pada masa reses. Reses sebuah
kata yang mungkin asing bagi awam, namun bagi anggota DPRD "reses"
adalah sesuatu yang ditunggu, selain bisa istirahat, masa ini juga bisa
bertemu dengan sanak famili di Kampung halaman ataupun bertemu dengan
masyarakat di daerah pemilihannya.
Kenapa harus memilih kata reses yang pengertian sebenarnya adalah
istirahat. Padahal dalam reses harus ada laporan yang disampaikan kepada
Pimpinan. Seharusnya kalau memang begitu sebut saja kunjungan kerja
atau menyerap aspirasi masyarakat. Itulah Peraturan Pemerintah,
Keputusan Mentri dan itulah Tata Tertib DPRD.
APA SIH RESES ITU ?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia "reses" berarti perhentian sidang
(par-lemen); masa istirahat dari kegiatan bersidang. Kemudian
Inseklopedi Nasional Indonesia menjelaskan bahwa "reses", menurut
pengertian aslinya adalah masa istirahat atau penghentian suatu sidang
pengadilan atau sidang lembaga perwakilan rakyatdan badan sejenisnya.